Selain itu, OJK juga memperinci klasifikasi investor dari sebelumnya sembilan jenis menjadi 39 jenis. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi struktur investor di pasar modal Indonesia.
Reformasi lainnya mencakup peningkatan ketentuan saham beredar di publik atau free float yang dilakukan secara bertahap, serta penguatan penegakan aturan atau enforcement.
"Ini semua juga bisa diterima oleh komunitas global investor juga dan juga enforcement," lanjut Frederica.
Adapun, IHSG mengalami tekanan tajam di tengah mencuatnya rencana MSCI yang mempertimbangkan penurunan status pasar saham Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.
Frederica pun mengajak seluruh pihak untuk tetap optimistis dan mendukung pasar modal Indonesia di tengah tekanan yang terjadi.
"Aku minta dukungan semua. Indonesia harus yakin, buy Indonesia, buy Indonesia, we are all united," tutup Friderica.
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.