Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sambangi BEI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2026 |17:01 WIB
Sambangi BEI, Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal 
Kapolri soal pidana di Pasar Modal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perintahkan jajarannya di Bareskrim Polri untuk mengusut informasi dan pengaduan menyangkut dugaan pelanggaran pidana di pasar modal. Hal ini demi memberikan kepastian hukum terhadap iklim investasi.

Menurut Suyudi, penyidik akan mengumpulkan alat bukti selama kasus masih tahap penyelidikan, sebelum akhirnya mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi, Jumat (16/10/2026).

Suyudi menjelaskan, penanganan perkara akan dilakukan berdasarkan bukti yang berhasil dikumpulkan. Sehingga apabila nanti ditemukan tindak pidana, proses akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujar Suyudi.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement