Dia menjelaskan, upaya stabilisasi dilakukan melalui intervensi di pasar keuangan, baik di dalam maupun luar negeri. Langkah tersebut mencakup transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri (offshore), serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Selain itu, BI juga melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder sebagai bagian dari langkah menjaga stabilitas pasar keuangan.
"Bank Indonesia juga menjaga kecukupan likuiditas dan mengelola struktur suku bunga di pasar uang, serta terus berkoordinasi dan berkomunikasi secara intensif dengan korporasi, pelaku pasar, dan pihak terkait lainnya," kata Erwin.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.