“Kami berharap transparansi tata kelola dan kredibilitas hasil kerja komite ini akan menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Jeffrey.
Sementara itu, berdasarkan data pekan lalu, BEI mencatat sekitar 80 emiten tergolong sebagai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC. Mulai 2 November 2026, saham-saham tersebut tidak lagi diperhitungkan dalam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kredibilitas pembentukan harga saham di pasar.
Sebelumnya, saham-saham HSC hanya dikeluarkan dari indeks utama tertentu. Dengan kebijakan terbaru, saham-saham tersebut tidak lagi diperhitungkan dalam IHSG. Meski demikian, Jeffrey menegaskan bahwa saham-saham HSC tetap dapat diperdagangkan oleh investor.
“Bukan delisting, tetapi tidak diperhitungkan dalam IHSG. Seperti yang sudah kami sampaikan, saham HSC sudah dikeluarkan atau tidak masuk dalam indeks flagship, LQ45, dan lain-lain,” kata Jeffrey dalam konferensi pers pada Senin (19/10/2026).
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.