Advertisement
Advertisement

Premi Asuransi Kendaraan Turun Rp210 Miliar, Ini Respons OJK

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |10:03 WIB
Premi Asuransi Kendaraan Turun Rp210 Miliar, Ini Respons OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peningkatan penjualan kendaraan bermotor sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan premi industri asuransi . (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peningkatan penjualan kendaraan bermotor sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan premi industri asuransi umum dan reasuransi nasional.

Meski demikian, OJK mengingatkan bahwa realisasi pendapatan premi dipengaruhi berbagai faktor operasional dan dinamika pasar. Dengan demikian, pertumbuhan premi tidak hanya bergantung pada volume penjualan kendaraan.

OJK menilai peningkatan aktivitas industri otomotif berpotensi mendorong permintaan produk asuransi kendaraan bermotor. Namun, pertumbuhan jumlah polis tidak selalu sejalan dengan peningkatan penjualan kendaraan.

"OJK memandang peningkatan penjualan kendaraan sebagai peluang positif bagi pertumbuhan asuransi kendaraan bermotor. Namun, pertumbuhan premi tidak selalu sejalan dengan penjualan kendaraan karena turut dipengaruhi oleh nilai kendaraan yang dipertanggungkan, jenis perlindungan, skema pembiayaan, serta persaingan tarif," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Senin (26/10/2026).

Kondisi tersebut tercermin dari kinerja lini usaha asuransi kendaraan bermotor yang mengalami penurunan pendapatan premi sepanjang tahun berjalan. Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri masih menghadapi tantangan, termasuk persaingan tarif premi antarperusahaan asuransi umum.

Penurunan pendapatan premi tersebut terjadi di tengah penyesuaian pasar terhadap daya beli konsumen dan dinamika pembiayaan kendaraan baru. Ogi mengatakan, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor pada industri asuransi umum dan reasuransi masih mengalami penurunan secara tahunan.

"Berdasarkan data Agustus 2026, pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor pada industri asuransi umum dan reasuransi tercatat sebesar Rp13,55 triliun, turun Rp0,21 triliun secara tahunan (year-on-year/yoy)," kata Ogi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement