Advertisement
Advertisement

Premi Asuransi Kendaraan Turun Rp210 Miliar, Ini Respons OJK

Rohman Wibowo , Jurnalis-Senin, 26 Oktober 2026 |10:03 WIB
Premi Asuransi Kendaraan Turun Rp210 Miliar, Ini Respons OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang peningkatan penjualan kendaraan bermotor sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan premi industri asuransi . (Foto: Okezone.com)
A
A
A

OJK berharap perbaikan penjualan kendaraan bermotor ke depan dapat mendorong peningkatan pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor.

Meski demikian, pertumbuhan bisnis harus tetap diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang ketat. Langkah ini diperlukan agar perusahaan asuransi tidak terjebak dalam persaingan tarif yang berpotensi menekan kesehatan keuangan dan permodalan.

OJK juga mengingatkan pelaku industri agar tetap cermat dalam mengukur profil risiko calon tertanggung di tengah peluang pertumbuhan pasar otomotif. Kesehatan keuangan perusahaan harus tetap terjaga dan tidak dikorbankan demi mengejar pertumbuhan portofolio secara agresif.

"Ke depan, peningkatan penjualan kendaraan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan premi, dengan tetap memperhatikan disiplin underwriting dan kecukupan premi," ujar Ogi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement