Advertisement
Advertisement

Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku 1 Hari Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 03 November 2026 |06:16 WIB
Diskon Listrik 50 Persen Masih Berlaku 1 Hari Lagi, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
Diskon listrik 50 persen di November 2026 masih berlaku satu hari lagi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Melalui program Energi Berdikari, kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk menyesuaikan kapasitas listrik dengan kebutuhan masing-masing. Dengan dukungan listrik yang memadai, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman, sementara pelaku usaha memiliki dukungan untuk mengembangkan produktivitasnya. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam mendorong kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Rozy.

Syarat Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen

Program diskon ini berlaku bagi pelanggan PLN tegangan rendah satu fasa dengan daya awal 450 VA hingga 5.500 VA yang ingin meningkatkan daya listrik hingga maksimal 7.700 VA.

Selain itu, pelanggan harus sudah terdaftar sebagai pelanggan PLN sebelum 1 Oktober 2026. Pelanggan juga wajib memastikan seluruh tagihan listrik dan kewajiban lainnya telah dilunasi.

Besaran penghematan yang diperoleh pelanggan cukup signifikan. Sebagai gambaran, pelanggan dengan daya awal 450 VA yang ingin meningkatkan daya menjadi 7.700 VA hanya perlu membayar biaya penyambungan sebesar Rp3.512.625. Padahal, tarif normal untuk penambahan daya tersebut mencapai Rp7.025.250.

Khusus pelanggan pascabayar, PLN memberikan kemudahan pembayaran Uang Jaminan Langganan (UJL) yang dapat diangsur hingga 12 kali.

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya melalui PLN Mobile

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement