Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

"Obligasi Daerah Perlu untuk Infrastuktur"

R Ghita Intan Permatasari , Jurnalis-Senin, 16 April 2012 |12:22 WIB
Ilustrasi. (Foto: Corbis)
A
A
A

JAKARTA - Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) menegaskan perlunya peran pemerintah daerah (pemda) dalam pembangunan infrastruktur. Peran Pemd pun diperlukan untuk pembiayaan proyek-proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Anggota KP3EI Aviliani mengungkapkan, peningkatan peran pemda tersebut dapat dilakukan dengan penerbitan obligasi daerah. Pasalnya, dia melihat beberapa kota besar seperti DKI Jakarta, punya potensi besar dalam menerbitkan obligasi.

"Menurut saya itu tergantung kebutuhan, kenapa obligasi itu dalam kondisi sekarang itu langsung dijual. Karena investor sekarang enggak punya pilihan lain di sini, di Indonesia. Jadi menurut saya sangat sayang bila tidak dimanfaatkan," ungkapnya kala ditemui dalam acara Breakfast Meeting dengan Perbankan Nasional dan Daerah, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (16/4/2012).

Menurutnya, obligasi ini diperlukan dalam proyek infrastruktur karena sifatnya yang jangka panjang. Selain itu, Aviliani berpendapat, belum ramainya pemda mengeluarkan obligasi daerah karena adanya kekhawatiran obligasi tersebut akan gagal atau default seperti negara-negara lainnya.

Untuk itu, Aviliani berpesan agar penerbitan obligasi difokuskan bagi proyek infrastruktur. Karena selain berguna bagi masyarakat dan negara, obligasi tersebut diperuntukan bagi proyek-proyak yang penting.

"Kita banyak sekali kekurangannya di infrastruktur. Padahal, infrastruktur itu butuh dana jangka panjang. Seperti di Argentina itu kan sampai default, jadi supaya jangan sampai default, di dalam feasibility study-nya itu memang dikaitkan," kata dia.

Lebih jauh dia mengatakan, pembangunan infrastruktur penting seperti jalan dari satu kota ke kota lainnya, akan meningkatkan pendapatan pajak daerah. "Nah itu yang untuk bayar (bunga obligasi)," paparnya.

Dengan demikian, kekhawatiran akan melesetnya penggunaan obligasi untuk hal-hal yang gak penting, dapat dihindarkan. "Sehingga tidak ada tambahan pajak yang akhirnya bisa membebani APBD," pungkasnya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement