"Saya belum tahu tuh, mestinya tidak boleh," tegas Rachmat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/4/2015).
Rachmat menambahkan, jika memang benar adanya, dirinya menilai seharusnya tidak diperbolehkan. Untuk itu, dirinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika hingga Kementerian Keuangan.
"Enggak boleh. Saya mesti tanya dulu ke Menkoinfo nanti. Sekarang kita juga banyak produk-produk impor lewat online kan. Kan itu enggak bayar pajak. Nanti koordinasi sama Kemenkeu juga," jelasnya.
Menurutnya, jika ada oknum yang berani menjual minuman alkohol tanpa izin, akan segera ditindak lanjuti. "Kalau orang mau nyolong-nyolong, kita cegat lagi orangnya," tukasnya.
(Rizkie Fauzian)