Baca Juga: Cek Videonya! Jokowi Pamerkan Rencana Bangun 65 Bendungan dari Aceh sampai Papua
Lintas PUPR menjadi terobosan sekaligus inovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, menekan biaya transaksi proyek skema KPBU, mengurangi asimeteris informasi dan penyediaan infrastruktur skema KPBU serta membangun kepercayaan publik. "Saat ini teknologi digital membuat era keterbukaan dan kompetisi berlangsung semakin ketat. Kondisi ini membuat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) harus bisa bekerja lebih keras, bergerak lebih cepat dan bertindak lebih tepat," ungkapnya.
Kehadiran LintasPUPR bertujuan untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada di dunia investasi tanah air yang akan meningkatkan partisipasi investasi dari sektor swasta. Dia juga menyebut bahwa adalah hal wajar apabila para pelaku bisnis lebih berminat investasi pada sektor yang dapat memberikan informasi proyek yang akurat kepada mereka.
"Di era keterbukaan informasi ini kita harus bisa memanfaatkan teknologi informasai untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, termasuk menariik investor yang tertarik untuk mengetahui tentang Kerjasama Pemerintah Badan Usaha atau KPBU," ujarnya.
Baca Juga: Harga hingga Material Jadi Tantangan Utama Bangun Jalan di Indonesia
Anita juga mengatakan, untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah sebenarnya membutuhkan anggaran sebesar Rp1.915 triliun. Namun, kemampuan pemerintah hanya mampu menyediakan anggaran 67% atau sebesar Rp 1.289 triliun sehingga terjadi gap sebesar Rp626 triliun.