Tirta juga menambahkan, OJK juga akan mendorong e-money untuk penggunaan di jalan tol, dapat digunakan tidak hanya oleh bank-bank yang kini sudah bekerjasama dengan penyedia jasa jalan tol. E-money dari bank lain ke depannya dapat juga digunakan di jalan tol, terlebih dengan sudah diterapkannya gerbang pembayaran nasional (National Payment Gateway/NPG) oleh Bank Indonesia.
"Kami menyambut baik telah diterapkannya NPG yang telah menerapkan interkoneksi dan interoparabilitas, jadi beberapa bank penerbit kartu bisa gunakan network yang sama. Sehingga masyarakat tidak perlu harus pindah bank untuk buka rekening baru lagi hanya untuk memenuhi penggunaan uang elektronik dari bank yang lain. Jadi OJK akan dorong ke arah sana," kata Tirta.
Baca juga: Catat! OJK Siap 'Jewer' Bank yang Kenakan Biaya Isi E-Money Terlalu Besar
Pemerintah mencanangkan elektronifikasi jalan tol atau 100 persen pembayaran non tunai pada 31 Oktober 2017 mendatang dan hal tersebut membutuhkan komitmen perbankan dalam menjaga ketersediaan kartu uang elektronik serta komitmen Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan perbankan dalam percepatan integrasi penerbit baru uang elektronik.
Sampai dengan 4 Oktober 2017 penetrasi penggunaan uang elektronik di jalan tol mencapai 72 persen. Dengan elektronifikasi jalan tol, layanan pembayaran di jalan tol menjadi lebih cepat, praktis dan nyaman sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kelancaran di jalan tol.
(Rizkie Fauzian)