JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengupayakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 tidak direvisi. Meskipun ada perubahan atau revisi masih akan sesuai dengan rentang yang ada di RUU APBN tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan untuk pertumbuhan ekonomi yang dipatok 5,4% di 2018 sudah sangat cukup dan diupayakan juga dapat dicapai. Pasalnya untuk tahun ini saja diyakini dapat dicapai dengan kondisi perekonomian RI yang semakin baik.
"Kita jalankan dulu APBN 2018. Asumsi berubah tapi dalam range yang masih masuk akal. Pertumbuhan ekonomi masih cukuplah. APBN-nya 2018 kan baru ditetapkan. Kita jalankan dulu," ungkap Suahasil di Hotel Mulia Senayan, Selasa (21/11/2017).
Baca Juga: Amankan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, Kemenkeu Alokasikan Rp16 Triliun
Menurut Sua ada beberapa hal yang membuat pihaknya yakin APBN 2018 tidak akan direvisi. Pasalnya, asumsi angka yang ada di APBN ini sudah disusun dengan melihat kondisi ekonomi perekonomian RI di dalam kondisi global yang tak menentu.