Sering Pamer Kemewahan dan Disebut Tak Miliki NPWP, DJP Bakal Periksa Pengacara Fredrich Yunadi

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Senin 27 November 2017 14:57 WIB
Ilustrasi: (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan melakukan pemeriksaan terhadap pengacara Fredrich Yunadi. Hal ini terkait dengan kabar yang mengatakan bahwa pengacara kontroversi tersebut tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Padahal, dalam sebuah wawancara di televisi, dirinya mengatakan sangat menyukai kemewahan dan bahkan dirinya mengakui menghabiskan anggaran hingga Rp3 miliar hingga Rp5 miliar sekali pergi liburan ke luar negeri. Artinya dirinya memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

 Baca Juga: Layanan NPWP via Go-Jek, Ditjen Pajak: Bisa Dilakukan Tahun Ini

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan siapa pun yang sudah memiliki penghasilan namun belum memiliki NPWP akan diperiksa oleh pihaknya. Oleh karenanya pengacara, yang salah satu kliennya adalah Setya Novanto ini, akan diperiksa lebih dahulu mengenai NPWP-nya.

"Masih kita teliti. Biasa kalau enggak punya NPWP kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan," ungkap Ken di Kemeterian Keuangan, Jakarta, Senin (27/11/2017).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya