Ada GPN, Agus Marto: Margin Merchant Akan Baik

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2017 16:36 WIB
Gubernur BI Agus Martowardjojo. (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Indonesia Punya Gerbang Pembayaran Nasional, Ini Sederet Keuntungannya!

Menurut Agus, kebijakan tersebut sudah dipersiapkan dengan matang melibatkan pertimbangan dari berbagai pihak. Sehingga, tidak butuh waktu lama untuk bank maupun merchant menerapkan ketetapan baru itu.

"Begitu GPN efektif itu sudah bisa mulai diterapkan dan kita tahu bahwa di lembaga-lembaga switching sudah confirm bahwa acquring merchant sudah siap untuk melaksanakan," kata dia.

Sekadar informasi, setelah peluncuran GPN, terjadi perubahan biaya MDR untuk transaksi off us yang berdasarkan jenis industri. Sebelumnya, pihak merchant dikenakan biaya 2% hingga 3%.

Pada ketegori reguler atau ritel beban Merchant Discount Rate (MDR) bagi merchant untuk transaksi off us adalah 1%. Sementara untuk tarif MDR untuk transaksi off us pada sektor pendidikan adalah 0,75%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya