Ada GPN, Agus Marto: Margin Merchant Akan Baik

Ulfa Arieza, Jurnalis
Jum'at 08 Desember 2017 16:36 WIB
Gubernur BI Agus Martowardjojo. (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Gerbang Pembayaran Nasional Menanti 20 Tahun, BI: Biaya Transfer Lebih Murah

Sedangkan untuk tarif MDR pada transaksi off us di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dikenakan biaya sebesar 0,50%. Khusus untuk transaksi bantuan sosial (bansos) non tunai, pajak, paspor, dan donasi sosial atau nirlaba dikenakan biaya MDR 0% untuk transaksi off us dan on us, alias tidak dikenakan biaya.

Adapun pada transaksi on us, merchant harus menanggung biaya MDR sebesar 0,15% dari sebelumnya bebas biaya.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya