Fokus ke Fintech, OJK Belum Ada Rencana Terbitkan Aturan Larangan Bitcoin

Lidya Julita Sembiring, Jurnalis
Kamis 04 Januari 2018 22:30 WIB
Ilustrasi: Reuters
Share :

Dengan demikian maka OJK belum ada rencana mengeluarkan aturan bitcoin tapi menyerahkan ke BI. "Sekarang ini kalau kaitannya adalah fintech, yang akan kami keluarhan secara umum di semester pertama," imbuhnya.

Mengenai masyarakat yang masih banyak melakukan transaksi menggunakan Bitcoin, Wimboh menegaskan selama bukan diperdagangkan melalui bursa efek atau pasar saham dan perbankan, artinya bukan ranah pihaknya.

"Kalau transaksinya melalui perbankan kami concern. Kalau bank perdagangkan bitcoin mesti lapor kita. Bank tiap perdagangkan produk harus lapor OJK," tukasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya