Sementara untuk masalah legalitas, Notaris akan menyediakan mesin e-KTP reader, tujuannya supaya proses dilakukan online. "Jadi kayak di Singapura, orang bikin PT cuma beberapa jam," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Minta DPR Ga Usah Bikin Banyak UU, Nambahin Ruwet
Sebenarnya, proses pendirian PT secara online sudah bisa dilakukan sekarang. Hanya saja, di Januari ini pemerintah terus melakukan sosialisasi, sehingga awal Febuari semua proses bisa segera dimulai.
"1 Febuari sudah enggak boleh notaris datang ke teller, sekarang sudah mulai, notaris yang masih enggak ngerti kita kasih help desknya, tapi 1 Febuari sudah engga boleh lagi. Bikin PT harus benar-benari 3 jam, kemarin sih dihitung masih 7 hari," tandasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)