NUSA DUA - Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyatakan, asuransi bencana dapat mengurangi beban negara dalam rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana. Pasalnya selama ini hanya mengandalkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga: Sering Diguncang Gempa, Wapres JK Ajak Dunia Berbagi tentang Pembiayaan Bencana
Seperti bencana alam yang terjadi di Aceh pada 2004, Yogyakarta pada 2006, dan yang baru terjadi bencana alam di Lombok, Bali juga Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah, di mana selalu mengandalkan dana dari APBN.
"Pengalaman terakhir di Palu, ada 2 ribu sekolah hancur dan jembatan hancur, maka yang perlu dibangun kembali oleh pemerintah itu banyak sekali, belum rumah-rumah masyarakat, ini perlu anggaran yang besar," katanya dalam sambutan di acara Dialog tentang Pembiayaan dan Asuransi Risiko Bencana di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/10/2018).
Oleh sebab itu, sebagai negara yang rawan akan bencana, Indonesia perlu memiliki skema asuransi bencana. Hal ini untuk mengurangi ketergantungan terhadap APBN dalam penanggulangan pasca bencana.
Baca Juga: Pemulihan Kota Palu Tak Bisa Dilakukan dalam Waktu 1 Tahun