Harga Premium Batal Naik, Pertamina: Masih Dibahas Pemegang Saham

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 10 Oktober 2018 19:28 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah memutuskan menunda kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium pada sore ini. Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menaikan harga BBM jenis premium pada pukul 18.00 WIB hari ini.

Adapun besaran kenaikannya adalah sekitar 7% dari harga sebelumnya. Artinya BBM jenis premium akan naik menjadi Rp7.000 per liter untuk Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan Rp6.900 per liter untuk non Jamali.

 

Saat dikonfirmasi oleh Okezone, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Adiatma Sardjito membenarkan pembatalan tersebut. Menurutnya, Pertamina harus berdiskusi terlebih dahulu dengan para pemegang saham sebelum menaikan harga BBM jenis premium.

"Pertamina perlu waktu untuk persiapan dan saat ini sedang membahas dengan pemegang saham," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (10/10/2018).

Baca Juga: Batal Naik, Pertamina Belum Siap Jual Premium Rp7.000/Liter

Saat ditanya mengenai berapa lama keputusan tersebut bisa dilakukan, Adiatma belum bisa memastikannya. Namun yang pasti saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pemegang saham dan juga termasuk dengan pemerintah.

"Belum tahu mas (kapan bisa ditentukan kenaikan harga premium)," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian ESDM: Kenaikan Premium Ditunda, Sesuai Arahan Presiden

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hadi Djurait mengatakan, penundaan kenaikan harga Premium dilakukan karena menunggu kesiapan Pertamina.

 

Sesuai arahan Bapak Presiden rencana kenaikan harga premium di Jamali (Jawa, Madura, Bali) menjadi Rp7.000 dan di luar Jamali menjadi Rp6.900, secepatnya pukul 18.00 hari ini agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina,” ujarnya.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi tidak bisa memastikan kapan harga baru Premium yang sebesar Rp7.000 ini akan diterapkan.

“Belum tahu kapan, dilihat kesiapan Pertamina, perhitungan dari kenaikan harga minyak,” sambungnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya