Kenaikan BBM Mesti Cermat Karena Menyangkut Hajat Hidup Orang

Koran SINDO, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 11:41 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

JAKARTA - Kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM) harus dipertimbangkan secara cermat agar tidak menimbulkan gejolak.

Diperlukan kajian mendalam dari berbagai sisi dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Rencana kenaikan harga BBM premium yang diralat sejam kemudian setelah diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, kemarin, membuktikan bahwa persoalan BBM sangat sensitif karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk itu, perlu persiapan matang karena dampaknya sangat luas terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Kenaikan Harga BBM Pertamax Tak Berlaku di Lombok dan Palu

“Terkait kebijakan penyesuaian harga BBM ini sangat sensitif karena akan memengaruhi seluruh aspek kegiatan ekonomi masyarakat mulai transportasi, bahan-bahan pokok, hingga barang dan jasa,” ujar anggota Komisi VII DPR Kardaya Warnika di Jakarta.

Menteri ESDM kemarin pada 16.30 WIB menyampaikan rencana kenaikan harga BBM premium dari Rp6.550 per liter menjadi Rp7.000 per liter. Kenaikan harga berlaku efektif pada Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) seluruh Indonesia.

Namun, sejam setelah pengumuman yang disampaikan di Bali itu, Kementerian ESDM mengeluarkan keterangan tertulis yang menyatakan kenaikan harga BBM jenis premium ditunda karena alasan menunggu kesiapan PT Pertamina (persero) selaku penyedia BBM bersubsidi.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dan di luar Jamali ditunda dan akan kita evaluasi lagi,” kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi.

Baca Juga: Harga Pertamax Naik Rp900 Jadi Rp10.400/Liter

Menurut Agung, penundaan tersebut sambil menunggu ke siapan Pertamina selaku operator dengan memperhatikan kenaikan harga minyak dunia.

Deputi Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno juga mengatakan bahwa Menteri BUMN (Rini Soemarno) sudah meminta kepada Menteri ESDM untuk menunda (kenaikan harga premium). Kedua menteri tersebut pun sepakat menunda kenaikan harga premium. Staf Khusus Presiden Ahmad Erani Yustika menegaskan, keputusan penundaan kenaikan BBM jenis premium itu lantaran Kepala Negara menyerap aspirasi dari masyarakat.

Menurutnya, Presiden sela lu menghendaki adanya kecermatan di dalam mengambil keputusan, termasuk juga menyerap aspirasi publik dalam soal kebijakan harga BBM.

(Feb)

Erani menambahkan, Presiden Jokowi mempertimbangkan tiga hal sebelum dinaikkannya harga premium kepada masyarakat. Pertama, Presiden meminta Kementerian ESDM menghitung secara cermat dinamika harga minyak internasional, termasuk neraca migas secara keseluruhan. “Kedua , Kemenkeu diminta menganalisis kondisi fiskal secara keseluruhan agar setiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk harga BBM, tetap dalam koridor menjaga kesehatan fiskal,” terang Erani.

Sementara ketiga, Erani menyampaikan bahwa Presiden ingin memastikan daya beli masyarakat tetap menjadi prioritas dari setiap kebijakan yang diambil. “Demikian pula fundamental ekonomi tetap dijaga agar ekonomi tetap bugar,” tandasnya.

Sekadar diketahui, saat ini harga minyak dunia cenderung terus menguat. Sebagai perbandingan, awal tahun harga minyak dunia di kisaran USD66 per barel, namun saat ini sudah bertengger di angka USD83 per barel. Sementara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga minyak ICP dipatok di kisaran USD48 per barel. Kondisi ini sudah tentu memberatkan, karena pemerintah Indonesia masih harus mengimpor minyak mentah akibat terbatasnya produksi dalam negeri.

Dari total konsumsi BBM sekitar 1,6 juta barel, sekitar 50%-nya harus diimpor. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, keraguan pemerintah menaikkan harga BBM penugasan akan menyebabkan defisit transaksi berjalan semakin berat. Menurut dia, pemerintah harus berani menaikkan harga BBM penugasan untuk membantu menyelamatkan devisa negara.

Harapannya, nilai tukar rupiah juga akan terkerek. “Walaupun dampaknya tidak langsung dirasakan, ini sangat membantu pemerintah apabila kebijakan itu berani dieksekusi,” ujar dia.

Bhima menandaskan, melihat kondisi ekonomi seperti saat ini, pemerintah seharusnya mampu melepas kebijakan populis menjelang tahun politik. Dia menyarankan pemerintah mengambil kebijakan sesuai dengan rasionalitas ekonomi. “Seharusnya pemerintah tidak mempertahankan elektabilitas, tapi melihat kebijakan dengan rasionalitas ekonomi,” kata dia.

Anggota Komisi VII Ramson Siagian mendesak pemerintah untuk tegas mengambil keputusan. Pasalnya, dengan beredarnya isu kenaikan harga BBM bisa menyebabkan kelangkaan premium.“Presiden harus tegas dalam mengambil keputusan, karena dengan isu yang sudah beredar luas bisa menyebabkan pengusaha SPBU menahan premium akhirnya bisa menyebabkan kelangkaan,” tandas dia.

(Feb)

Pertamax CS Naik

Di bagian lain, PT Pertamina akhirnya menaikkan harga BBM nonsubsidi. Kenaikan harga tersebut berlaku mulai Rabu (10/10) di seluruh SPBU kecuali wilayah yang terkena dampak bencana alam di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Produk yang mengalami ke naikan harga antara lain pertamax series dan dex series, serta biosolar nonsubsidi (Non - Public Service Obligation /Non-PSO). “Harga yang ditetapkan ini masih lebih kompetitif dibandingkan dengan harga jual di SPBU lain,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito.

Menurut dia, penyesuaian harga BBM jenis pertamax, pertamax turbo, dexlite, pertamina dex, dan biosolar non subsidi merupakan dampak dari harga minyak mentah dunia yang terus merangkak naik. Saat ini harga minyak dunia rata-rata menembus di atas USD80 per barel. Penetapan harga BBM yang baru tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 34/2018. Aturan itu merupakan Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri ESDM No 39/2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran BBM. Atas ketentuan tersebut, Pertamina menetapkan penyesuaian harga.

Sebagai contoh di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, harga pertamax Rp10.400 per liter dari sebelumnya Rp9.500 per liter. Lalu, pertamax turbo naik Rp1.550 per liter menjadi Rp12.250 per liter. Pertamina dex naik menjadi Rp11.850 per liter dari sebelumnya Rp10.500 per liter, dexlite naik dari Rp 9.000 per liter jadi Rp 10.500 per liter.

Adapun harga biosolar nonsubsidi kini Rp9.800 per liter, awalnya Rp7.700 per liter Direktur Eksekutif ReforMiners Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kenaikan harga BBM nonsubsidi yang dilakukan pelaku usaha wajar di lakukan seiring kenaikan harga minyak mentah dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah.

“Dengan harga minyak mentah naik dan rupiah yang makin melemah seperti sekarang ini, maka wajar jika badan usaha menyesuiakan harga BBM, terutama jenis non subsidi yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu,” kata dia.

Menurut dia, pemerintah jangan lagi memanjakan rakyat dengan harga BBM, yang murah. Kondisi saat ini, lanjutnya, berbeda dengan beberapa waktu lalu yang memungkinkan pemerintah menjaga harga BBM tetap murah. Hal senada juga dikatakan oleh pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI) Berly Martawardaya.

Menurut dia, sudah seyogianya BBM non subsidi mengalami kenaikan sesuai mekanisme pasar global. “Harga BBM sudah seharusnya sesuai harga minyak global. Banyak masalah yang timbul kalau tidak sesuai mekanisme pasar global,” kata dia. Dia menambahkan, sejumlah masalah tersebut antara lain pelaku usaha selaku distributor BBM akan mengalami kerugian apabila harga tidak sesuai pasar global atau ke ekonomian.

(Feb)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya