Meskipun begitu lanjut Bambang, pengurangan jatah tersebut nantinya dilakukan hingga mengganggu kinerja dari perusahaan. Karena menurutnya, pemerintah juga akan memperhatikan produksi nasional hingga serapan tenaga kerja.
Sebagai salah satu contohnya, ada perusahaan yang tahun ini diberikan produksi jadi 140% dari produksi 2018 karena DMO-nya sudah lebih dari 25%. Ada juga yang 100% saja dari produksi 2018, tetapi ada juga yang mengajukan misalnya produksi 150 ribu ton, namun ketika performanya tidak bagus maka akan dikurangi jatahnya hanya menjadi 25-50% saja.
"Kami berikan tetapi juga perhatikan berapa jumlah produksi nasional, aspek sosial, tenaga kerja dan lain lain," ucapnya
(Feby Novalius)