Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra Saleh Atmawidjadja mengatakan, pendanaan infrastruktur menggunakan uang orang-orang kaya bisa dilakukan dengan memanfaatkan dana-dana yang diparkir di yayasan atau yang bersifat filantropis.
Pemanfaatan dana tersebut punya nilai positif karena akan menambah alternatif pembiayaan infrastruktur. “Kalau ada rencana dari Kemenkeu memanfaatkan dana seperti ini akan sangat bagus. Artinya kapasitas bisa bertambah dari sisi aset dan sumber daya yang lebih besar,” ucapnya kepada KORAN SINDO tadi malam.
Dia menilai, model pendanaan seperti itu belum banyak dilakukan. Untuk melaksanakannya pun tentu harus atas persetujuan dari Presiden dan DPR. “Untuk skala kecil sudah banyak dilakukan di Kementerian PUPR. Misalnya dana CSR ( corporate social responsibility) perusahaan yang banyak tersebar untuk infrastruktur sanitasi.
Tapi jumlahnya terbatas dan hanya tergantung dari pihak perusahaan,” ungkapnya. Dia menambahkan, pemanfaatan dana orang-orang kaya akan menambah sumber pembiayaan infrastruktur yang dari tahun ke tahun semakin besar di Indonesia.
“Dan kebutuhan itu pasti akan meningkat terus seiring dengan perkembangan sebuah wilayah. Saya kira pemanfaatan dana tersebut akan lebih positif selama bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan,” sebutnya.
Baca Juga: Menteri Basuki: Pembangunan Infrastruktur Punya Efek Ganda
Sementara itu pengamat ekonomi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan, skema pembiayaan menggunakan dana orang-orang kaya sangat memungkinkan untuk digunakan mengingat potensi dana filantropis secara global cukup besar.
“Kelebihan dari skema pendanaan filantropis terletak pada bunga yang relatif lebih kecil dan target IRR (internal rate ratio) atau pengembalian dana yang relatif rendah serta berorientasi jangka panjang,” ujarnya.
Bhima melanjutkan, tantangan dari skema tersebut ada pada desain proyek infrastruktur yang cocok atau sesuai dengan kepentingan dana filantropis. Hal ini karena proyek filantropi adalah program yang fokus pada target dari penyandang dana, berbeda dengan proyek infrastruktur yang dibiayai utang atau pinjaman.
“Filantrop seperti Bill and Melinda Gates Foundation misalnya fokus pada infrastruktur yang terkait dengan penyediaan air bersih dan fasilitas kesehatan,” ungkapnya. Di sisi lain, proposal yang diajukan pemerintah juga harus memuat target dari infra struktur yang jelas.
Misalnya berapa persen kemiskinan yang ditargetkan turun di suatu daerah setelah infrastruktur selesai. “Kemudian pengawasan dari proyek yang dikerjakan melalui pendanaan filantropis juga relatif lebih ketat karena berorientasi pada dampak yang optimal bagi masyarakat,” tandasnya.
(Oktiani Endarwati/Ichsan Amin)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)