Pengeboran Ilegal Jadi PR Pemerintah di Sektor Migas

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 04 Februari 2019 18:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Reuters)
Share :

Meskipun begitu lanjut Djoksis, beberapa sumur ilegal masih terjadi dan belum ditindaklanjuti. Bahkan terdapat indikasi seperti di Jambi, sebagian sumur-sumur yang telah ditutup di WK PT.Pertamina EP Asset 1, dibuka kembali oleh oknum penambang, sehingga sumur ilegal diperkirakan bertambah menjadi 82 titik, dari yang semula berjumlah 49 sumur ilegal dan telah berhasil ditutup.

‎"Terlepas sumber illegal drilling yang sudah ditutup masih banyak yang beroperasi dan marak di lapangan," jelasnya.

Baca Juga: Revisi UU Migas Mendesak Dilakukan

Sementara itu, Direktur Hulu PT Pertamina (Persero) Dharmawan Samsu mengatakan, pihaknya akan melakukan penghitungan mengenai potensi kerugian yang diakibatkan oleh ilegal drilling. Sehingga untuk saat ini pihaknya belum bisa mengatakan betapa angka total kerugian yang diakibatkan oleh pencurian pengeboran sumur minyak ilegal tersebut.

"Kita akan lakukan perhitungan berdasarkan apa yg kita ketahui berapa sebenarnya potensi yang mungkin terjadi dikarenakan adanua Illegal drilling ini. Dan tari sudah digambarkan oleh bu Dirut Illegal drilling terjadi di beberapa lokasi jadi kita harus lakukan perhitungan kembali secara lebih teliti beraa potensinya," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya