"BBM bagus dong (turun). Ya berarti ekonomi kita makin baik," ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Bulan Depan Harga BBM Bisa Turun Lagi, Ini Syaratnya
Sebagai infromasi sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyebut penurunan harga BBM non subsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero), mengikuti kondisi harga pasar dan menjaga agar keuntungan badan usaha penjual BBM non subsidi tidak lebih dari 10%, sesuai yang ditetapkan pemerintah.
Jonan melanjutkan, untuk penurunan harga Premium di Wilayah Jawa, Madura dan Bali (Jamali) sebesar Rp 100 per liter menjadi Rp 6.450 per liter, merupakan penyesuaian karena Premium di wilayah Jamali berubah statusnya, dari jenis bahan bakar umum menjadi penugasan.
(Feby Novalius)