Baca Juga: Menteri Basuki: 30 Pengusaha Terkena Dampak Lumpur Lapindo
Dalam perjanjian tersebut, disepakati pengembalian dilakukan maksimal empat tahun terhitung sejak perjanjian tersebut ditandatangani pada Juli 2015. Adapun total dana talangan yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp827 miliar.
Namun, saat ditanyakan soal progres cicilan utang oleh anak usaha Grup Bakrie itu, Sri Mulyani tak dapat menyampaikan. Sebab, dirinya belum melihat data terkini.
"Aku belum lihat datanya," tutup dia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)