JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih memikirkan cara untuk memanfaatkan limbah (slag) yang berasal dari pabrik pemurnian atau smelter. Di mana Limbah smelter merupakan limbah dari pengolahan nikel dan baja termasuk dalam kategori B3 (bahan berbahaya beracun) karena jumlahnya yang banyak, bukan dari konsentrasinya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pihaknya memang mendorong membangun smelter supaya pengolahannya di dalam saja dan jangan mengirim mentah-mentah ke luar.
Baca juga: Arcandra Tahar: Smelter Amman Mineral Beroperasi 2022
"Kalian tahu yang di tambang itu apakah nikel atau yang lain-lain. Paling di dalam tanahnya itu 2-3%, sisanya tanah. Dengan metode panas biasanya, dipanaskan, diambil 2-3% sisanya jadi sampah. Nah sampah ini nantinya menumpuk," ujar dia di Gedung Kemenko Perekonomian Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Maka itu, lanjut dia, persoalannya menurut peraturan perundang-undangan di bidang LHK sampah itu kalau banyak menjadi B3. Di mana ada kriteria lain, karena konsentrasinya.