BI Perpanjang Penyesuaian Jadwal Operasional hingga 31 Juli

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 10 Juli 2020 13:04 WIB
Bank Indonesia (Reuters)
Share :

Adapun yang diatur adalah:

1. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP),

2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

3. Layanan Operasional Kas,

4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas..

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya