JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan tengah memvalidasi dan melengkapi data peserta yang akan menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan. Bantuan tersebut hanya disalurkan kepada 15,7 juta pekerja.
Pemerintah pun mengalokasikan dana sebesar Rp37,7 triliun. Dan hanya bagi pekerja yang memenuhi syarat yang akan diberikan subsidi gaji dengan total Rp2,4 juta secara dua tahap atau dua bulan.
Syarat tersebut meliputi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Kependudukan atau KTP
2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji di Bawah Rp5 Juta