4. Bukan Penerima Manfaat Kartu Pra-Kerja
5. Iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2020
6. Memiliki rekening Bank yang Akitf
7. Pekerja atau Buruh Penerima Upah
Baca Selengkapnya: Syarat Lengkap Penerima Bantuan Rp600.000/Bulan dari Jokowi
(Kurniasih Miftakhul Jannah)