JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT OSO Sekuritas Indonesia. Pencabutan SPAB dimulai hari ini 5 Februari 2021.
Dalam keterbukaan informasi BEI pencabutan SPAB OSO Sekuritas itu resmi dilakukan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo.
Baca juga: 27 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tak Ada BUMN
Pencabutan keanggotaan bursa itu didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.