Tegas, BEI Resmi Cabut Izin OSO Sekuritas

Hafid Fuad, Jurnalis
Jum'at 05 Februari 2021 16:45 WIB
saham (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) milik PT OSO Sekuritas Indonesia. Pencabutan SPAB dimulai hari ini 5 Februari 2021.

Dalam keterbukaan informasi BEI pencabutan SPAB OSO Sekuritas itu resmi dilakukan Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian S. Manullang dan Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo.

 Baca juga: 27 Perusahaan Antre IPO di BEI, Tak Ada BUMN

Pencabutan keanggotaan bursa itu didasarkan atas ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa nomor III-G tentang Suspensi dan Pencabutan Persetujuan Keanggotaan Bursa.

OSO Sekuritas Indonesia sebelumnya telah disuspensi pada 20 April 2020. Sebabnya karena perusahaan efek itu tidak memenuhi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Baca juga:  Kasus Investasi Bodong Rp130 Miliar, IPW Minta Mabes Polri Tangkap 4 Pejabat PT OSO Sekuritas Indonesia

Oso Sekuritas memiliki Surat Persetujuan Anggota Bursa dari 22 Mei 1995. Perusahaan ini menggunakan kode broker AD. Adapun pemegang saham mayoritasnya PT Citra Putra Mandiri hingga 99,62%.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya