JAKARTA - PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) akan melakukan perubahan nilai nominal saham atau stock split. Adapun hal ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Rabu (3/3/2021).
Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, ERAA akan melaksanakan stock split dengan rasio 1:5 dari nilai nominal sebelumnya sebesar Rp500 per saham menjadi Rp100 per saham.
Baca juga: Erajaya Swasembada Bakal Stok Split Saham Jadi Rp100
Adapun jadwal lengkap pelaksanaan stock split ERAA sebagai berikut:
1. Pengumuman Jadwal pelaksanaan Stock Split di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan (25 Maret 2021).
2. Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi. (30 Maret 2021).
Baca juga: Erajaya Swasembada Tebar Dividen Rp50/Saham
3. Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi (31 Maret 2021).
4. Mulai perdagangan saham di Pasar Tunai dengan nilai nominal baru (5 April 2021).