Pahami Persyaratan Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta

Fariza Rizky Ananda, Jurnalis
Sabtu 10 April 2021 04:35 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca selengkapnya: Mau Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Ajukan ke Dinas Koperasi dan UKM

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya