JAKARTA - Proyek energi baru terbarukan (EBT) menarik perhatian investor. Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meyakini investor swasta memiliki minat yang besar untuk terlibat dalam pendanaan sektor EBT.
"Terkait minat dan partisipasi sektor swasta saya meyakini tidak perlu diragukan. Porsi EBT dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tidak akan kekurangan peminat dari sektor swasta," kata Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan Kadin Muhammad Yusrizki, Sabtu (19/3/2022).
Dia mengatakan, hal yang harus diupayakan terkait pendanaan ini adalah bagaimana sektor jasa pembiayaan dapat memainkan peran serta aktif untuk mendukung ekseksi proyek-proyek EBT yang landasannya sudah disusun via RUPTL 2021-2030.
"Pada konteks ini Kadin mengharapkan perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk duduk bersama-sama dengan sektor swasta," kata Yusrizki.
Yusrizki menuturkan, OJK idealnya melanjutkan Green Taxonomy yang sudah disusun kepada sebuah metode risk-based adjustment untuk membentuk ekosistem pembiayaan hijau di industri pembiayaan Indonesia.
Untuk itu, Kadin juga meminta pertimbangan OJK dalam menyusun Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) khusus bagi pembangkit-pembangkit EBT yang memiliki kontrak dengan PLN.
"Bagi perbankan ATMR ini akan turut menentukan tingkat suku bunga yang harus dibayar oleh pengembang. Jika dilihat dari tingkat suku bunga, saat ini tidak terlihat perbedaan antara pembiayaan untuk kredit properti dengan kredit untuk pembiayaan EBT," katanya.