Perseroan turut memastikan segala hak dan tanggung jawab atas tanah dan bangunan resmi telah beralih ke pihak pembeli.
"Penjualan tertuang dalam akta jual beli no. 80/2022 tanggal 20 Oktober 2022 di notaris dan pejabat pembuat akta tanah Emilia Kartolo di Kota Banjarmasin," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)