Menperin Pastikan Mobil dan Bus Listrik Dapat Subsidi

Advenia Elisabeth, Jurnalis
Kamis 09 Maret 2023 18:44 WIB
Menperin pastikan subsidi kendaraan listrik diberikan ke mobil dan bus (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan bantuan subsidi kendaraan listrik tidak hanya diberikan untuk motor. Dia menegaskan, subsidi kendaraan listrik juga diberikan untuk mobil dan bus.

"Sudah diputuskan. Motor, mobil, bus. Sudah di Menkeu sudah diputuskan (besarannya subsidinya). Bus juga sudah diputuskan," kata Agus saat ditemui di acara IFEX 2023 di JIEXPO Kemayoran, Kamis (9/3/2023).

Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik, namun yang dibeberkan hanya motor listrik yakni Rp 7 juta untuk setiap unit baru maupun konversi.

Pemberian subsidi untuk motor listrik dialokasikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi. Sedangkan untuk mobil dan bus, Menperin Agus belum menerangkan lebih rinci terkait skema dan besarannya.

"Mobil sama bus penerima beda dengan skema yang kita siapkan untuk motor. Tanggal 20 Maret kita luncurkan. Untuk semua (mobil, motor, bus listrik)," tandasnya.

Sebagai informasi, pemerintah sudah mengumumkan bahwa insentif kendaraan listrik akan diberikan mulai 20 Maret 2023 mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya