JAKARTA – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang memastikan bantuan subsidi kendaraan listrik tidak hanya diberikan untuk motor. Dia menegaskan, subsidi kendaraan listrik juga diberikan untuk mobil dan bus.
"Sudah diputuskan. Motor, mobil, bus. Sudah di Menkeu sudah diputuskan (besarannya subsidinya). Bus juga sudah diputuskan," kata Agus saat ditemui di acara IFEX 2023 di JIEXPO Kemayoran, Kamis (9/3/2023).
Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan besaran subsidi kendaraan listrik, namun yang dibeberkan hanya motor listrik yakni Rp 7 juta untuk setiap unit baru maupun konversi.
Pemberian subsidi untuk motor listrik dialokasikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu unit motor konversi. Sedangkan untuk mobil dan bus, Menperin Agus belum menerangkan lebih rinci terkait skema dan besarannya.
"Mobil sama bus penerima beda dengan skema yang kita siapkan untuk motor. Tanggal 20 Maret kita luncurkan. Untuk semua (mobil, motor, bus listrik)," tandasnya.
Sebagai informasi, pemerintah sudah mengumumkan bahwa insentif kendaraan listrik akan diberikan mulai 20 Maret 2023 mendatang.