JAKARTA - Kementerian BUMN pede perusahaan pelat merah bisa menyetor dividen ke negara pada 2024. Perusahaan terdiri atas sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan.
Kontribusi tersebut sejalan dengan kinerja keuangan perusahaan yang diperkirakan tetap membaik sepanjang tahun ini.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, emiten di sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan dapat membagikan dividen kepada pemegang saham pada tahun depan.
"(Dividen tahun depan) perbankan, telkom, mining (pertambangan)," ujar Arya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/8/2023).
Secara konsolidasi, total dividen yang dikontribusikan BUMN mencapai Rp80,2 triliun pada 2023. Setoran itu diberikan perusahaan pelat merah dengan status terbuka (Tbk) dan tertutup (Persero).
Adapun nominal dividen BUMN yang sudah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) senilai Rp 50,20 triliun. Sementara, dividen perseroan yang belum melantai di pasar modal sebesar Rp29,97 triliun.