Ternyata Uang Kertas Rp50.000 Emisi 2005 Masih Berlaku

Meliana Tesa, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 05:09 WIB
Uang Rp50 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku (Foto: Bank Indonesia)
Share :

JAKARTA - Uang kertas rupiah pecahan Rp50.000 emisi 2005 pertama kali dikeluarkan oleh Bank Indonesia sejak 20 Oktober 2005. Uang ini masih berlaku hingga saat ini.

Uang kertas pecahan Rp50 ribu telah mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Kendati begitu, uang kertas Rp50 ribu emisi 2005 belum dicabut edarannya sehingga masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Hal tersebut telah tertuang pada Peraturan Bank Indonesia No. 24/9/PBI/2022 Pasal 8 Uang Tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah, uang rupiah kertas pecahan Rp50.000 (lima puluh ribu) tahun emisi 2005 dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Walaupun uang kertas pecahan tersebut belum ditarik edarannya, terdapat sebagian uang yang telah ditarik edarannya oleh Bank Indonesia. Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, penarikan uang seri tersebut karena sudah beredar cukup lama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya