Ternyata Uang Kertas Rp50.000 Emisi 2005 Masih Berlaku

Meliana Tesa, Jurnalis
Rabu 03 Januari 2024 05:09 WIB
Uang Rp50 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku (Foto: Bank Indonesia)
Share :

Uang yang ditarik ada tiga yakni uang koin rupiah pecahan Rp500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp1.000 TE 1993, dan Rp500 TE 1997. Penarikan ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 tahun 2023. Di mana artinya bahwa uang-uang tersebut tak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Selain uang koin, Bank Indonesia juga telah menarik beberapa uang kertas dari beberapa emisi tahun lalu. Uang-uang tersebut ditarik karena dinilai sudah beredar cukup lama dan BI telah mengganti dengan uang rupiah dengan edisi yang baru.

Baca Selengkapnya : Apakah Uang Rp50.000 Tahun 2005 Masih Berlaku? Ini Jawabannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya