JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp300,2 triliun sepanjang 2024.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kemenkeu, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penerimaan naik 4,9% dari tahun lalu atau realisasi tersebut jauh melampaui target yang ditetapkan dalam Perpres maupun Lapsem 2024.
"Jadi alhamdulillah tahun 2024 total penerimaan kita adalah Rp300,2 triliun ya berdasarkan perpres target berdasarkan Lapsem yang persetujuan dengan DPR Kita di Rp296 triliun," ungkap Nirwala dalam Media Briefing DJBC di Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Adapun penerimaan bea dan cukai tahun ini mengalami peningkatan dari tahun 2023 yang hanya Rp286,16 triliun. Namun jumlah penerimaan bea dan cukai masih rendah dari UU APBN 2024 sebesar Rp321 triliun.
Rincian penerimaan kepabeanan dan cukai yakni di kuartal I 2024 sebesar Rp69 triliun, kemudian kuartal II 2024 Rp65,2 triliun, kuartal III 2024 Rp72,5 triliun, dan kuartal IV 2024 sebesar Rp93,5 triliun.
Nirwala menuturkan, total penerimaan bea cukai tersebut terdiri dari penerimaan cukai sebesar Rp226,4 triliun, kemudian bea keluar Rp20,9 triliun, dan bea masuk Rp53 triliun.
Selain dari sumber tersebut, lanjut Nirwala, DJBC mempunyai Extra Effort Penerimaan Negara dari penolakan keberatan sebesar Rp1,071 miliar, nota pembetulan Rp2,588 miliar, audit Rp978 miliar, penelitian uang Rp443 miliar, penagihan juru sita Rp43 miliar dan ultimum religion Rp66 miliar.
"Pencapaian target tadi bukan asal gelinding saja ikut arus tetapi juga ada usaha-usaha reformasi yang dilakukan dan kolaborasi dengan berbagai kementerian," pungkas Nirwala.
(Feby Novalius)