Kredit Macet Pinjol Tembus Rp2,01 Triliun, Milenial Paling Banyak Utang

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 19 Februari 2025 09:05 WIB
Utang Kredit Modal Pinjaman Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan pendanaan bermasalah atau kredit macet di industri pinjaman daring (pindar) periode Desember 2024 mencapai Rp2,01 triliun, yang didominasi oleh borrower individu sebesar 74,74 persen.

“Dari porsi individu tersebut, didominasi dengan borrower usia 19-34 tahun sebesar 52,01 persen dan usia 35-54 tahun sebesar 41,49 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta dikutip Antara, Rabu (19/2/2025).

1. Faktor Penyebab Kredit Macet

Agusman mengatakan bahwa faktor penyebab kredit macet (TWP90) pada borrower individu dapat disebabkan oleh banyak faktor, antara lain terkait kemampuan bayar borrower yang rendah.

Dari sisi penyelenggara, per Desember 2024 terdapat 22 penyelenggara pindar yang memiliki tingkat wanprestasi atau TWP90 di atas 5 persen atau meningkat satu entitas penyelenggara pindar dibandingkan periode November 2024.

2. OJK Lakukan Pemantauan

Dalam hal ini,, OJK terus melakukan pemantauan atau monitoring kualitas pendanaan industri pindar. Adapun faktor yang mempengaruhi rasio TWP90 antara lain kualitas credit scoring penerima dana (borrower) serta proses collection pinjaman yang dilakukan oleh penyelenggara.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya