Langkah responsif BEI ini menyusul pengumuman resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa (27/1/2026) malam yang memutuskan untuk membekukan perubahan indeks bagi saham Indonesia.
Berdasarkan riset tim Okezone, keputusan ini merupakan buntut dari hasil konsultasi MSCI dengan pelaku pasar global mengenai penilaian free float di pasar modal tanah air.
Beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan MSCI meliputi, investor global menyatakan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data laporan Monthly Holding Composition dari KSEI.
Adanya indikasi keterbatasan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham yang dikhawatirkan dapat memicu perilaku perdagangan terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair pricing).
Meskipun BEI telah melakukan perbaikan minor pada penyajian data free float, mayoritas investor menilai persoalan mendasar terkait keandalan informasi struktur kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.
MSCI menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap tingkat konsentrasi kepemilikan saham guna mendukung penilaian investabilitas saham Indonesia yang lebih kuat.
Situasi ini menjadi tantangan besar bagi otoritas pasar modal untuk segera menyelaraskan standar pengungkapan data domestik dengan ekspektasi global guna menjaga kepercayaan investor asing.
(Dani Jumadil Akhir)