JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama otoritas pasar modal lainnya segera mengambil langkah proaktif menanggapi keputusan pengelola indeks global, MSCI, yang membekukan sementara perubahan indeks pada saham-saham Indonesia. Otoritas menegaskan komitmennya untuk memenuhi standar transparansi yang diharapkan oleh investor global.
Adapun hal tersebut juga membuat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk pada perdagangan pagi ini, Rabu (28/1/2026). Indeks dibuka turun 6,53 persen ke level 8.393,51.
Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad menyatakan bahwa sinergi antara OJK, BEI (IDX) dan KSEI terus diperkuat untuk memberikan klarifikasi serta solusi atas keraguan yang muncul terkait data kepemilikan saham publik (free float).
"Terkait dengan pengumuman dari MSCI pagi ini, OJK, IDX, dan KSEI akan terus melakukan diskusi dengan MSCI. Sebelumnya, kami telah melakukan peningkatan keterbukaan dengan penyampaian pengumuman data free float di website BEI," tulis Kautsar kepada awak media, Rabu (28/1/2026).
Pihak otoritas juga membuka ruang lebar bagi MSCI untuk memberikan masukan lebih lanjut jika keterbukaan data yang ada saat ini dianggap masih belum mencukupi standar internasional.
"Namun jika dirasakan MSCI belum cukup, kami akan terus melakukan diskusi atas transparansi data sesuai proposal MSCI untuk menemukan kesepakatan," pungkas Kautsar.
Langkah responsif BEI ini menyusul pengumuman resmi MSCI Global Standard Indexes pada Selasa (27/1/2026) malam yang memutuskan untuk membekukan perubahan indeks bagi saham Indonesia.
Berdasarkan riset tim Okezone, keputusan ini merupakan buntut dari hasil konsultasi MSCI dengan pelaku pasar global mengenai penilaian free float di pasar modal tanah air.
Beberapa poin krusial yang menjadi dasar keputusan MSCI meliputi, investor global menyatakan kekhawatiran serius atas klasifikasi pemegang saham dalam data laporan Monthly Holding Composition dari KSEI.
Adanya indikasi keterbatasan informasi terkait konsentrasi kepemilikan saham yang dikhawatirkan dapat memicu perilaku perdagangan terkoordinasi, sehingga mengganggu pembentukan harga yang wajar (fair pricing).
Meskipun BEI telah melakukan perbaikan minor pada penyajian data free float, mayoritas investor menilai persoalan mendasar terkait keandalan informasi struktur kepemilikan belum sepenuhnya teratasi.
MSCI menekankan perlunya pemantauan yang lebih ketat terhadap tingkat konsentrasi kepemilikan saham guna mendukung penilaian investabilitas saham Indonesia yang lebih kuat.
Situasi ini menjadi tantangan besar bagi otoritas pasar modal untuk segera menyelaraskan standar pengungkapan data domestik dengan ekspektasi global guna menjaga kepercayaan investor asing.
(Dani Jumadil Akhir)