Menurut Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, penyebab utama kenaikan harga minyak goreng terjadi di sejumlah wilayah Indonesia. Ia menyebut kenaikan tersebut tidak sepenuhnya dipicu oleh masalah ketersediaan minyak.
Budi Santoso menjelaskan bahwa harga minyak goreng merek MinyaKita mengalami kenaikan tipis dari Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700 menjadi sekitar Rp15.900 per liter. Kenaikan harga minyak goreng premium lebih terasa di daerah tertentu, seperti Papua, yang dipengaruhi oleh faktor distribusi.
"Kalau harga minyak goreng MinyaKita, saya lihat di SP2KP itu Rp15.900-an ya dari Rp15.700-an HET-nya. Kalau minyak goreng premium itu terutama memang di daerah seperti Papua karena distribusinya," kata Mendag.
Selain faktor distribusi, Mendag juga menyebut kenaikan harga minyak goreng dipicu oleh meningkatnya harga bahan baku plastik. Ia menambahkan, pemerintah telah berkomunikasi dengan produsen minyak goreng dan industri plastik untuk memastikan produksi tetap berjalan.
(Feby Novalius)