JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih (KDKMP) akan mendapatkan suntikan dana melalui akses pembiayaan pinjaman perbankan senilai Rp3 miliar dari bank-bank BUMN atau Himbara.
Menurut Purbaya, nominal tersebut akan sangat memadai untuk menopang jalannya roda bisnis koperasi.
"Ya, Rp3 miliar itu," kata Purbaya ke awak media di Istana Kepresidenan, Rabu (15/7/2026) malam.
"Tapi untuk saya sih kelihatannya modalnya cukup karena ambil dari bank aja cukup besar, ada sebagian yang belum dipakai sekarang jadi harusnya untuk operasional tambahan kalau diperlukan bisa mereka," sambungnya.
Meskipun bersumber dari pinjaman komersial, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk mengawal dan memastikan proses pelunasan angsuran KDKMP kepada jajaran bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berjalan tepat waktu. Skema pengembalian dana ini dipatok selesai dalam jangka waktu enam tahun.
Purbaya juga meyakinkan pelaku pasar bahwa tingkat risiko gagal bayar dari pembiayaan ini sangatlah terbatas. Hal tersebut dikarenakan instrumen pinjaman telah didukung oleh penjaminan yang bersumber langsung dari alokasi dana desa.
"Kewajiban saya adalah membayar cicilan pinjaman KDKMP ke bank-bank Himbara kan, cicil 6 tahun clear jadi sudah ke situ. Risiko saya terbatas sekali karena sebagian kan dicicil dari uang dana desa, 2/3 dari dana desa masuk situ," tegas Purbaya.