Dari sisi manajemen risiko, kualitas aset perbankan nasional menunjukkan tren perbaikan. Rasio Loan at Risk (LAR) industri berhasil ditekan dari 8,9 persen pada triwulan I-2026 menjadi 8,5 persen pada kuartal II-2026.
Kondisi likuiditas perbankan secara umum juga berada pada posisi yang sangat memadai (ample), yang tecermin dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) industri di level 88,3 persen. Sementara itu, tingkat profitabilitas perbankan terjaga stabil dengan Return on Assets (ROA) industri di posisi 2,5 persen.
"Jadi secara keseluruhan kami melihat industri perbankan Indonesia tetap kuat dan resilient dengan intermediasi yang semakin ekspansif dan kualitas aset yang membaik," kata Hery.
(Dani Jumadil Akhir)