JAKARTA - Apa arti PKWT 2 tahun bagi Manajer Koperasi Desa Merah Putih? Ini faktanya. Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berstatus sebagai pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) selama dua tahun.
Dalam waktu dekat, 28.626 Manajer Koperasi Desa Merah Putih akan ditempatkan sesuai wilayah masing-masing. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Saosa Mota menegaskan, manajer Koperasi Desa Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah Agrinas. Para manajer kopdes tersebut akan dipekerjakan dengan skema PKWT selama dua tahun.
"Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama 2 tahun," ujar Joao di Kantor Staf Presiden di Jakarta, Rabu 23 September 2026.
Dia menyebutkan status tersebut akan berlaku selama para manajer menjalankan tugas untuk mendukung operasional kopdes.
Setelah masa kontrak dua tahun berakhir, Agrinas akan melakukan evaluasi terhadap kebutuhan perusahaan. Jika masih dibutuhkan, masa kerja para manajer tersebut dapat dilanjutkan.
"Setelah 2 tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN, apabila bisa dilanjutkan, akan kami dilanjutkan," jelasnya.
Joao mengatakan terdapat kemungkinan para manajer tersebut nantinya mendapat penugasan lain di luar koperasi desa. Namun, kebijakan mengenai hal tersebut baru akan ditentukan setelah masa kontrak dua tahun berakhir.
"Bisa yang lain, di luar daripada KDKMP, tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun," pungkasnya.
Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan manajer kopdes dan menyiapkan sistem penggajian untuk mendukung operasional.
Penempatan manajer kopdes berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengaturan BUMN dan Agrinas Pangan Nusantara.
“Yang lebih penting lagi bahwa SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.