Pemerintah Buka Pintu Proyek Strategis bagi Kadin, Siasati Keterbatasan APBN

Rohman Wibowo, Jurnalis
Rabu 30 September 2026 18:11 WIB
Pemerintah Buka Pintu Proyek Strategis bagi Kadin, Siasati Keterbatasan APBN (Foto: Okezone)
Share :


JAKARTA - Pemerintah membuka ruang keterlibatan seluas-luasnya bagi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk menggarap proyek-proyek strategis nasional demi mengakselerasi agenda pembangunan.

Langkah ini digadang-gadang sebagai solusi konkret menyusul terbatasnya kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam menanggung seluruh kebutuhan pendanaan infrastruktur secara mandiri.

Keterbatasan ruang fiskal negara diakui menjadi pemicu utama perlunya pembagian peran yang masif dengan sektor swasta. Pasalnya, porsi pembiayaan publik saat ini tidak lagi mencukupi untuk membiayai agenda pembangunan fisik yang membentang di seluruh penjuru Tanah Air.

"Kebutuhan pembangunan ini sangat banyak, sementara keterbatasan dan limitasi pembiayaan dari APBN bahkan mungkin tidak sampai 50 persen untuk membangun keseluruhan infrastruktur. Situasi inilah yang membuat sinergisitas antara pemerintah dan dunia usaha menjadi mutlak diperlukan," kata Wakil Ketua Umum Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional Kadin Indonesia Bayu Priawan Djokosoetono dalam jumpa pers di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menghadapi celah pembiayaan tersebut, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mulai menggeser fokus alokasi belanja kas negara. Kebijakan fiskal kini lebih diprioritaskan bagi penguatan kualitas sumber daya manusia dan jaring pengaman sosial, sedangkan sektor infrastruktur disodorkan ke ranah investasi komersial.

Selama ini, kata Bayu, kelemahan mendasar dalam realisasi proyek infrastruktur non-APBN dipicu oleh pola komunikasi para investor swasta yang berjalan sendiri-sendiri tanpa wadah koordinasi yang jelas. Kondisi terfragmentasi tersebut kerap membuat proses perizinan terhambat dan menurunkan efektivitas eksekusi di lapangan.

"Sebelum adanya satgas ini, antara satu pelaku usaha dengan yang lain bergerak scattered, berkoordinasi masing-masing dan berkomunikasi sendiri-sendiri sehingga efektivitasnya tidak maksimal. Melalui forum koordinasi ini, dunia usaha dan Bappenas serta kementerian lain dapat berkoordinasi dan berkomunikasi secara intens terhadap kendala proyek strategis nasional," jelas Bayu.

Langkah konkret kolaborasi ini diwujudkan melalui pembentukan Kantor Bersama atau Satgas KPBU dan Pembiayaan Strategis Inovatif berkonsep pintu tunggal. Kanal terpadu ini disiapkan guna mengkurasi potensi proyek prioritas, utamanya mempercepat realisasi proyek KPBU atas prakarsa badan usaha yang dinanti pasar.

"Satgas KPBU dan Pembiayaan Strategis Inovatif ini rencananya akan kita luncurkan saat Rapimnas pada 29 dan 30 Oktober di Kadin sebagai kantor bersama berpintu tunggal. Harapan kami, satgas ini bisa mempercepat akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sesuai Asta Cita Presiden yang menargetkan pertumbuhan sangat tinggi dan agresif," kata Bayu.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya