Pada awal 2026, pemerintah bahkan memangkas target produksi batu bara nasional. Dari realisasi produksi sekitar 790 juta ton pada 2025, target produksi 2026 diarahkan menjadi sekitar 600 juta ton. Pemerintah menyebut langkah tersebut ditempuh karena kondisi oversupply yang menekan harga batu bara.
Bahlil mengatakan kebijakan pengendalian produksi tersebut kemudian berdampak terhadap harga batu bara. Dia menyebut harga batu bara kalori 6.300 sempat menembus US$140 per metrik ton.
"Begitu saya jaga dengan seperti itu, sekarang harga batu bara kalori 6.300 mencapai tembus 140 dollar per metric ton," katanya.
Menurut Bahlil, pemerintah juga harus memastikan kebijakan RKAB tidak hanya menguntungkan perusahaan tambang besar. Dia mengatakan pengurangan sebagian kuota perusahaan besar dilakukan agar terdapat ruang bagi pelaku usaha yang lebih kecil.
Dia mencontohkan adanya pemegang IUP yang baru mengajukan kuota produksi. Menurut Bahlil, perusahaan-perusahaan tersebut tetap perlu mendapat kesempatan sehingga kuota produksi tidak seluruhnya habis dialokasikan kepada perusahaan besar.
"Masa orang punya IUP kemudian yang baru mau minta Rp300.000, Rp200.000, Rp100.000 ton enggak kita kasih karena kuotanya habis. Enggak adil," katanya.
(Taufik Fajar)