Survei, yang pertama kali diterbitkan pada tahun 2004, diperluas tahun ini mencakup kota bisnis terbesar kedua di negara-negara yang memiliki lebih dari 100 juta penduduk.
Secara keseluruhan, laporan ini melihat adanya kemudahan lebih besar untuk melakukan bisnis secara global di negara maju dan berkembang karena mereka mengadopsi praktek-praktek yang lebih baik dan reformasi peraturan yang memudahkan bisnis.
(Rizkie Fauzian)